Upacara Bendera Hari Senin: Menyuarakan Larangan Bullying dan Larangan Penggunaan Knalpot Sepeda Motor Grong

Posted by On 9:39 PM

 


**Upacara Bendera Hari Senin: Menyuarakan Larangan Bullying dan Larangan Penggunaan Knalpot Sepeda Motor Grong**

**Winong, 16 Oktober 2023** - Hari Senin, 16 Oktober 2023, menjadi momen bersejarah bagi warga Kecamatan Winong, Pati. Upacara bendera di Halamat MI dan MTs. Roudlotusysyubban Tawangrejo menjadi panggung penyampaian pesan-pesan penting kepada siswa dan masyarakat sekitar. Pembina Pramuka dalam acara ini adalah Kapolsek Kecamatan Winong yang bernama Ghandhi.

Upacara bendera ini dihadiri oleh siswa dari Madrasah Tsanawiyah (MTs.), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Aliyah (MA) Roudlotusysyubban Tawangrejo, serta sejumlah guru dan karyawan Yayasan Pendidikan Islam Roudlotusysyubban (YPIR). Tema utama dalam pidato yang disampaikan adalah "Larangan Bullying dan Larangan Penggunaan Knalpot Sepeda Motor Grong."

**Larangan Bullying**: 

Pentingnya berbicara tentang larangan bullying dalam acara ini karena isu ini menjadi masalah serius dalam masyarakat. Ghandhi, sebagai pembina pramuka, menekankan bahwa prinsip-prinsip pramuka adalah tentang kebaikan, kejujuran, dan saling menghormati. Bullying adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Pesan yang disampaikan adalah pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan ramah. 

Ghandhi mengingatkan siswa untuk tidak hanya tidak melakukan bullying, tetapi juga tidak berperan sebagai penonton yang diam. Mereka harus melaporkan kejadian bullying kepada guru atau pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

**Larangan Penggunaan Knalpot Sepeda Motor Grong**:

Selain masalah bullying, penggunaan knalpot sepeda motor grong juga menjadi perhatian serius dalam upacara ini. Ghandhi mengingatkan bahwa penggunaan knalpot grong sangat mengganggu ketenangan lingkungan dan mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Dia menegaskan pentingnya untuk menghormati hak-hak orang lain dan tidak mengganggu ketenangan mereka. Pihak berwenang juga telah menerapkan aturan ketat terkait penggunaan knalpot sepeda motor grong yang harus dipatuhi oleh semua warga masyarakat. 

Dalam upacara ini, Ghandhi juga mengajak para siswa dan peserta upacara lainnya untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan menegakkan aturan yang ada.

Melalui upacara bendera ini, pesan-pesan tentang larangan bullying dan penggunaan knalpot sepeda motor grong disampaikan dengan tegas. Semoga pesan ini dapat menginspirasi para siswa dan masyarakat sekitar untuk menjaga lingkungan yang aman, ramah, dan menghormati hak-hak orang lain. Dengan demikian, Kecamatan Winong dapat menjadi tempat yang lebih baik untuk semua warganya.

Materi : https://docs.google.com/presentation/d/1zwDQuF69MmNHdIf8clQ1zc-DsIChphDL/edit?usp=drive_link&ouid=104191219033453582039&rtpof=true&sd=true

Madrasah ramah: https://docs.google.com/presentation/d/1vB7gf50ac9a21rd6ZHVMif5-kt72DwR-/edit?usp=drive_link&ouid=104191219033453582039&rtpof=true&sd=true

DOKUMEN FOTO-FOTO































DOKUMEN FOTO


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »