Istighosah, Sholawat Nariyah dan Pembacaan Manakib

Posted by On 10:14 PM

Kegiatan rutin tahunan yang selalu diselenggarakan segenap guru dan karyawan serta wali santri dari kelas 9 MTs. Roudlotusysyubban berupa Istighosah, Sholawat Nariyah serta manakiban dengan harapan siswa-siswi MTs. Roudlotusysyubban dalam menjalani Ujian Nasional bisa LULUS 100%.

Orang Tua Terlibat
Melibatkan orang tua dalam hal ini sangat penting sebab do'a orang tua akan dikabulkan oleh Allah Subhananhu wata'ala. Jika orang tua berhalagan hadir maka siswa itu sendiri yang harus datang. Kerjasama semacam ini akan selalu dijalankan demi persatuan persepsi, gotong royong saling komunikasi tidak lain adalah demi kesuksesan anak didik kita terutama di MTs. Roudlotusysyubban Tawangrejo.

Air Mujarab
Media yang paling mudah adalah air, yang dipakai untuk sugesti anak anak agar nantinya bisa mantab dan matang dalan mengerjakan soal-soal. Air tadi dibuka tutupnya kemudian dibacakan do'a-do'a dan setelah selesai kemudian air tadi diminum sampai habis.

Brekatan
Untuk Konsumsi saat hadir diberi air mineral gelas dan 1 Roti jenis donat kemudian ditambah 1 botol kecil Air Mineral untuk diminum anak-anaknya.

KH. Samsul Arifin Memimpin Tahlil

Segenap Wali Santri dan Santri Yang Orang Tuannya Tidak bisa Hadir

Wali Santri ( Grup Putri )

Wali Santri GRup Putri

Dengat Hitmat Mengikuti kegiatan

Kepala MI (Bpk Supadi, M.SI) dan Kepala MTs (Bpk Sulkhan, SH)

Do'a Manakib dan Tahlil

Berdo'a dengan Sungguh sungguh agar LULUS

Terus berdoa dengan hidmat

Kelompok Ibu-Ibu juga berdoa dengan tulus agar anaknya LULUS

Berdoa Yuk...!

Munajat Ke Allah

Pak Thoha Sedang Mendokumentasikan Kegiatan

VerVal NUPTK Guru dan Pegawai MTs. Roudlotusysyubban ON LINE

Posted by On 5:55 AM

Verivikasi dan Validasi NUPTK guru dan karyawan musti segera diselesaikan guna mendapatkan beberapa bintang. Jika sudah mencapai bintang 5 Proses pemutakhiran datanya selesai. Bingung atau tidak semua guru dan karyawan dipandu untuk mengisi data pribadi masing masing. Butuh waktu, tenaga dan fikiran, namun bagi sebagian guru dan karyawan ini biasa saja tinggal isi, centang save, print, selesai. Kemarin dah menyibukkan diri para guru dan karyawan sampai jam 2 siang tetep masih didepan laptop untuk menyelasaikan 56 Quisioner yang wajib diisi untuk mendapatkan bintang 2. Akhirnya selesai juga semua dah diprint dan masing-masing guru dan karyawan harus melengkapi persyaratan terlampir sesuai apa yang telah mereka isi masing-masing. Ada SD dan ijazah terakhir, KK, SK Pengangkatan Pertama dan terakhir, bahkan info terakhir harus melampirkan SK pengangkatan Lima Tahun Terakhir. Kemudian Melampirkan SK tambahan bagi yang menjabat sebagai Wakil kepala dan Foto Kopi sertifikat bagi guru sertifikasi dan paling banyak adalah guru PNS, Selain tersebut diatas ditambah dengan Foto Kopi SK CPNS/PNS, SK Golongan Terakhir, SK Penugasan Mengajar Maksimal 5 tahun terakhir. Semua itu tertera pada pojok kiri dari print out  Pengajuan VerVal level 2 Model SO3a. Pada saat pengisian 56 quisioner yang menyangkut 8 standar Nasional Pendidikan yang terdiri dari :
  1. Standar Kompetensi Lulusan yang diatur dalam Permendiknas no 23, no 24 tahun 2006 dan permendiknas no 6 tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
    1. Standar Isi diatur dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
    2. Standar Proses diatur dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007
    3. Standar Tenaga pendidik dan kependidikan ada beberapa permendiknas diantaranya Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah, Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah, Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, Permendiknas Nomor 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji pada Kursus dan Pelatihan, Permendiknas Nomor 41 Tahun 2009 tentang Standar Kualifikasi Pembimbing pada Kursus dan Pelatihan, Permendiknas Nomor 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus dan Pelatihan.
    4. Standar Sarana Prasarana diatur dalam permendiknas nomor 24 tahun 2007
    5. Standar Pengelolaan Pendidikan diatur dalam permendiknas nomor 19 tahun 2007
    6. Standar Pembiayaan Pendidikan permendiknas nomor 69 tahun 2009
    7. Standar Penilaian Pendidikan diatur dalam permendiknas nomor 20 tahun 2007
    Dokumentasi Lainnya yang berhasil dikumpulkan :

    Ada yang bisa saya Bantu Mas?

    Sebutkan data-data anda, biar saya bantu memasukkannya!

    Iku Opo tek Guuuwedhi Gedhi? Emmmm, Astagfirulloh..


    Sumber : BSNP Indonesia